Jawa Timur
Wisata
Blog Archive
-
▼
2014
(27)
-
▼
Januari
(27)
- 36 Miliar untuk Aceh Diserahkan Mensos Untuk Aceh
- Mualaf yang Mengagumi Kebesaran Islam di Aceh
- Pemberitaan Boikot Pemilu 2014 Diklarifikasi Jubir...
- Mengenaskan Seks Bebas Kalangan Remaja Marak di Aceh
- Diberi Sanksi Potong Kambing Oknum TNI Yang Pukul ...
- Diteliti Zaman Prasejarah Bali
- Aset Bali Kuta Residence Diambil Kurator
- Rita Mariana Buron Kejari Tua Pejat Ditangkap
- Empat Orang Tertimbun, Satu Meninggal AKibat Ledak...
- Banjir Air Setinggi Atap, Bus Terjebak
- Sukandar : Jadi Bupati Tebo Adalah Takdir
- Rekomendasi Temu Dialog Budaya Kerinci 16 Januari ...
- Kok Bisa Lulus CPNS Kota Sungai Penuh?
- Di Duga Atur Kelulusan CPNS Kota Sungai Penuh
- 3 Warga SAD Sengaja Ditumbur PT. TI Dengan Mobil
- Direktur Bina Potensia: Perlu Dilakukan Reboisasi ...
- Budi Vj Direktur Bina Potensia Sesalkan sikap Wali...
- KPK : Anas Urbaningrum Akan Dipanggil Paksa
- Terkait Konflik PT SKU dan BHL, Sosnakertran Akan ...
- Karyawan Demo Manajemen PT.SKU Tebo
- Di Tebo Harga Elpiji Melambung
- Pemkab Tebo Terkesan Mengabaikan Hutan Kota
- Cara Belajar Dan Menguasai Trading Forex
- Hari Ini Aktifis HMI Demo Terkait Dugaan Kecuranga...
- Efendi Siap di Konfrontir Dengan Fikar dan Hendi T...
- HBA Gubernur Jambi Akan Umrahkan Pimred Media di J...
- Wow, Polres Kerinci Periksa Empat Panitia CPNS 2013
-
▼
Januari
(27)
Culture
Transportasi Tradisional
Rumah Adat
Bali
Pantai
Seni Budaya
Kuliner
Antara
PEUREULAK - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyerahkan bantuan sosial senilai Rp36 miliar untuk Provinsi Aceh.
"Bantuan
ini hanya stimulan, karena penyelesaian masalah sosial tidak bisa hanya
diselesaikan oleh Kementerian Sosial, tapi harus bersama-sama," kata
Mensos di Peureulak Aceh Timur, Sabtu.
Penyerahan
bantuan dilakukan bersamaan dengan peluncuran tim Ekspedisi Kemanusiaan
Kelompok Marjinal (EKKM) di Desa Paya Lipah, Kecamatan Peureulak,
Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Sebanyak 200 unit rumah tidak layak huni dibedah di Kabupaten Aceh Timur dengan anggaran sebesar Rp10 juta untuk setiap rumah.
Selain itu diserahkan bantuan untuk 15 Kelompok Usaha Bersama (Kube) masing-masing Rp20 juta dengan totakl anggaran Rp300 juta.
Bantuan
untuk tiga unit sarana lingkungan masing-masing Rp50 juta. Pemberdayaan
Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun pertama dan kedua total Rp3,2
miliar.
Serta asistensi sosial penyandang cacat
berat untuk 28 orang, keserasian sosial untuk empat desa total Rp436
juta dan bantuan untuk kearifan lokal Rp50 juta.
Untuk
Kabupaten Aceh Besar, diberikan bantuan berupa RS-RTLH 100 unit
masing-masing Rp10 juta total Rp1 miliar, 10 Kube total Rp200 juta, dua
sarana lingkungan total Rp 100 juta, serta Pinjam Pakai Mobil LK3 satu
unit Rp365.709.300.
Sementera, di Kabupaten Aceh Tengah, paket bantuan pinjam pakai Mobil LK3 satu unit Rp365.709.300.
Total
bantuan yang diserahkan Kementerian Sosial untuk Kabupaten Aceh Timur
Rp6,2 miliar, sementara untuk Provini Aceh yang diserahkan pada
kesempatan tersebut senilai Rp36 miliar.(Antara)
Sumber : Acehonline.info
Muhammad Nasir
BANDA
ACEH - Ustad Felix Siauw yang merupakan seorang mualaf, dimana dirinya
terdahulu beragama Katolik, menyatakan kegagumannya terhadap kebesaran
Islam di Aceh.
"Aceh memiliki sejarah kebesaran
Islam yang sangat mengagumkan dan kini Aceh juga menerapkan Syariat
Islam yang kokoh. Semoga Aceh tetap konsisten terus dalam menegakkan
Syariat Islam dan menumbukan nilai nilai islam," kata Ustad Felix dalam
Seminar yang digelar dengan tema "Konsistensi Syariat islam di Aceh Pada
Era Globalisasi", yang digelar BEM Fisip Unsyiah, Sabtu (25/1/2-14 ) di
Amel Convention Hall, Banda Aceh.
Ustad yang
terkenal lewat jejaring sosial twitter dan kini menjadi penceramah
kondang di Jakarta, baru baru pertama kalinya menginjakkan kaki di Banda
Aceh. Dalam seminar tersebut ia juga mengajak umat Islam di Aceh untuk
dapat memegang 3 pilar penting dalam agama islam.
"Apabila
dalam negara ada 4 pilar, maka dalam islam ada 3 pilar yang harus
dipahami oleh umat muslim yaitu pilar individu, pilar masyarakat dan
pilar negara��yang ketiganya harus saling berkesinambungan," ujarnya.
Selain
itu, Ustad Felix juga sempat menyinggung mngenai negara yang dibangun
dengan uang riba, dimana salah satunya adalah bersumber dari perbankan.
"Bank
adalah sumber riba. Negara saat ini dibangun dengan perbankan, dimana
hal itu adalah riba. Sementara riba dilarang dalam islam," ujarnya.
Dalam
seminat tersebut, Ustad Felix juga menyampaikan sejumlah
motivasi-motivasi, serta mengajak seluruh umat muslim untuk bersatu dan
menjaga kekompakan.
"Jangan sampai kita umat
muslim diadu domba. Harus mengetahui yang mana kawan dan yang mana
lawan," imbuh Ustad yang menjadi Mualaf pada 2002 lalu.(Muhammad Nasir)
Sumber : Acehonline.info
Berikut Klarifikasi yang dikirimkan Jubir PA Pusat kepada acehonline.info, Minggu (26/1/2014):
"Saya tidak melontarkan istilah boikot, itukan opini wartawan yang ditulis seakan-akan itu hasil wawancara dengan saya.
Saya
hanya mengatakan, bagi saya di Partai Aceh, Bendera Bintang Bulan lebih
penting sebagai simbol kekhususan Aceh dibandingkan dengan Pemilu 2014,
yang hanya merupakan rutinitas regenerasi kepemimpinan di tingkat
nasional. Untuk apa Pemilu kalau tak ada bendera Aceh.
Bagi
saya tidak adanya Bendera Bintang Bulan di Aceh, mengurangi nilai-nilai
demokrasi di Aceh yang merupakan hasil produk hukum DPRA yang telah
disepakati. Mekanisme hukum telah sah dan proses demokrasi berjalan
sesuai prosedural yang ada, namun kenapa Pusat minta cooling down lagi
jika persoalan bendera kita anggap sudah selesai.
Namun
kami di Partai Aceh meyakini, perkara bendera Aceh bisa segera selesai
sebelum Pemilu 2014. Proses diplomasi sedang dilakukan, dan insya Allah
kami yakin Pemerintah Pusat akan memberikan penggunaan bendera bintang
bulan sebagai bendera Aceh,".
Sumber : Acehonline.info
BANDA
ACEH - Provinsi Aceh yang merupakan daerah yang memberlakukan hukum
Syariat Islam, hingga kini belum dapat membendung sejumlah kasus
seksual. Pasalnya, sejumlah wilayah di Aceh saat ini marak terjadinya
seks bebas (free sex) yang dilakukan oleh kalangan remaja, baik pelajar maupun kalangan mahasiswa.
"Persoalan
seks bebas di Aceh sangat memprihatinkan, khususnya di Kota Banda Aceh
yang mayoritasnya banyak kalangan mahasiswa yang nge-kost. Bahkan,
persoalan seks bebas di Aceh juga terjadi di kalangan pelajar SMP dan
SMU," kata Manager Kasus Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (BP3A) Provinsi Aceh, Endang Setyaningsih,M.Pd Psikolog kepada acehonline.info, Sabtu (25/1/2014) di Banda Aceh.
Perilaku
seks bebas para remaja, Engdang menjelaskan, mayoritasnya dilakukan
oleh kalangan remaja dan mahasiswa yang tinggal tidak tingggal bersama
orang tuanya (nge-kost). Hal itu terjadi karena kurangnya
pengawasan para orang tua yang menguliahkan anaknya ke luar daerah.
Selain itu, faktor terjadinya seks bebas di kalangan remaja disebabkan
teknologi yang semakin canggih (hand phone/blackbeerry) dan jejaring
sosial (facebook dan twitter) juga menjadi faktor terjadinya kasus seks
bebas di Aceh.
"Para orang tua ketika
menguliahkan atau menyengolahkan anaknya jangan dilepas begitu saja,
tetapi harus mengontrol aktivitas yang dilakukan anak mereka, selain
belajar," ujarnya.
Endang menambahkan, banyak
para remaja yang tertangkap melakukan seks bebas mengaku melakukannya
dengan alasan suka sama suka, dan sebahagiannya beralasan karena faktor
ekonomi.
"Mereka (pelaku seks bebas) adalah
para remaja sangat paham dan mengerti tentang agama, namun moralnya ini
yang bermasalah. Banyak para remaja yang melakukan seks bebas juga
disebabkan persoalan rumah tangga orang tuanya hancur (bermasalah),
sehingga mereka kurang mendapat bimbingan dari orang tua," jelas Endang.
Selain persoalan seks bebas, Endang juga menambahkan, di Aceh juga saat ini mulai marak terjadinya kasus seks sesama jenis (Gay dan Lesbian).
"Persoalan seks sesama jenis juga sudah mulai terjadi, khususnya di Kota Banda Aceh," paparnya.
Selain
itu, kata Endang, kasus perkosaan dan kekerasan dalam dalam rumah
tangga (KDRT) terhadap perempuan juga mengalami peningkatan di Aceh.
"Untuk
kasus perkosaan tahun 2013 berjumlah 12 kasus, dimana mengalami
peningkatan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 9 kasus. Mayoritas
kasus tersebut terjadi di wilayah Aceh Besar. Sedangkan untuk kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT) berjumlah hampir 100 kasus lebih di seluruh
Aceh," ungkapnya
Kasus perkosaan, Endang menjelaskan, rata-rata dilakukan oleh orang yang kenal dan dekat dengan pelaku.
"Yang
sangat disayangkan, kasus tersebut terjadi terhadap anak perempuan
yang berusia di bawah 12 tahun, bahkan ada bocah yang berumur 5, 4 dan 2
tahun," kata Endang.
"Beberapa kasus
perkosaan yang terjadi di Aceh dilakukan oleh guru pengajian, bilal
masjid (dilakukan di dalam masjid), serta orang tua terhadap anak
kandungnnya sendiri," tambahnya.
Menyikapinya
sejumlah kasus tersebut, kata Endang, BP3A Provinsi Aceh akan
bekerjasama dengan beberapa instansi terkait guna mencari solusi
penyelesaian, serta menemui Gubernur melaporkan sejumlah kasus seksual
yang terjadi di Aceh.
"Kami harapkan, persoalan
ini dapat menjadi perhatian semua pihak dan para orang tua, serta
instansi pemerintahan terkait agar persoalan kasus seks bebas,
perkosaan, serta KDRT tidak terjadi lagi di Aceh," imbuhnya.(Reza Gunawan)
Sumber : http://acehonline.info
Dipeusijuek di Meunasah Kuta Ateuh
Informasiterdepan.com, SABANG -
Empat oknum anggota TNI Batalyon 116/GS Sabang yang melakukan pemukulan
terhadap lima siswa SMA 1 Sabang, awal Januari 2014, dikenai sanksi adat
masing-masing satu ekor kambing plus biaya tutup malu Rp 2.500.000
untuk lima orang. Sementara para siswa juga dikenakan sanksi
masing-masing satu bambu beras ketan siap saji.
Hal itu
disampaikan Ketua Persatuan Keuchik Kota Sabang, Adnan Hasyim, saat
mengawali acara peusijuek (menepung tawari) empat oknum TNI dan kelima
siswa tersebut, yang dilaksanakan di Meunasah Al-Istiqamah, Gampong Kota
Ateuh, Kecamatan Suka Karya, Sabtu (25/1).
Peusijeuk itu ikut
dihadiri Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, Ketua DPRK Kamaruzaman SPdI,
Wakil Ketua Indra Nasution, Danyon 116/GS Letkol Inf Iwan R, Kapolres
Sabang AKBP Henny Sorta Lubis SSos, Keuchik Kuta Ateuh, Syahrial,
Keuchik Kuta Barat, M Azhari AMd, Ketua MAA Sabang H Ramli Yus SH, orang
tua korban, para tuha peut Gampong Kuta Barat, serta unsur Muspida dan
Muspika.
Adnan Hasyim yang juga Keuchik Cot Ba’U, mengatakan,
sanksi adat kepada oknum TNI dan para siswa itu, merupakan hasil rapat
orang tua Gampong Kuta Ateuh dan orang tua Gampong Kuta Barat, Senin, 20
Januari 2014, sesuai Qanun No 9 Tahun 2008 Tentang Penyelesaian Kasus
di Tingkat Gampong. Juga merupakan tindak lanjut hasil perdamaian pada
Jumat, 17 Januari 2014 atas kejadian 2 Januari 2014.
Dalam hasil
rapat itu para orang tua dalam dua gampong itu memutuskan, pertama
menghukum sanksi adat kepada Muahammad Al Farouq, Raqit, Kausar, Arief
Krisnawan, Firman Ali dan Rowi Affandi, masing satu bambu beras ketan
siap saji, karena kelima siswa itu telah terbukti dan meyakinkan
bersalah atas ucapannya terhadap aparat TNI Kompi Iboih dengan kalimat
yang tidak wajar, sehingga membuat anggota TNI tersebut kemudian
melakukan pemukulan.
Kedua, menghukum sanksi adat kepada empat
anggota TNI Kompi Iboih, yakni Syahruddin, Didi Suranta, P Noval
Irwansyah dan Ade Kadarussaman, masing-masing satu ekor kambing plus
uang bumbu masing-masing Rp 500 ribu. Anggota TNI itu juga dikenakan
sanksi adat berupa biaya tutup malu sebesar Rp 2.500.000 untuk lima
orang siswa dan biaya peusijuek Rp 1.000.000, karena telah terbukti dan
meyakinkan bersalah atas tindakan pemukulan terhadap Muhammad Al Faruoq
dan kawan-kawan di hadapan umum dan anak di bawah umur. Disebutkan,
keputusan adat ini mutlak dan mengikat tidak dapat diajukan di peradilan
umum maupun peradilan lainnya.
Setelah pembacaan berita acara
hasil rapat orang tua gampong, dilanjutkan dengan peusijeuk kedua belah
pihak yang dilakukan Ketua MAA Sabang, dan diakhiri sambutan Danyonif
116/GS Letkol Inf Iwan R. Ia menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa
pemukulan itu dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas
terlaksananya perdamaian dan peusijuek.
Meski perdamaian sudah
dilakukan diiringi peusijuek, lanjut Danyonif 116/GS, namun sesuai
komitmen Danrem 012/TU, kasus tersebut tetap diproses sesuai aturan di
lembaga TNI. “Penyidikan kasus pemukukan itu sudah rampung, dan sudah
dilimpahkan ke Kodam untuk proses selanjutnya,” katanya sembari
menyampaikan salam Danrem kepada masyarakat Sabang, sekaligus memohon
maaf tidak bisa menghadiri acara peusijeuk karena sedang dinas di
Jakarta.(az)
Sumber Foto : google.com/ilustrasi
Informasiterdepan.com, Denpasar. Berkat penelitian yang
tekun dan terampil dari para ahli asing khususnya bangsa Belanda dan
putra-putra Indonesia maka perkembangan masa prasejarah di Bali semakin
terang.
Zaman prasejarah Bali merupakan awal dari sejarah masyarakat Bali,
yang ditandai oleh kehidupan masyarakat pada masa itu yang belum
mengenal tulisan. Walaupun pada zaman prasejarah ini belum dikenal
tulisan untuk menuliskan riwayat kehidupannya, tetapi berbagai bukti
tentang kehidupan pada masyarakat pada masa itu dapat pula menuturkan
kembali keadaannya.
Berkat penelitian yang tekun dan terampil dari para ahli asing
khususnya bangsa Belanda dan putra-putra Indonesia maka perkembangan
masa prasejarah di Bali semakin terang. Perhatian terhadap kekunaan di
Bali pertama-tama diberikan oleh seorang naturalis bernama Georg
Eberhard Rumpf, pada tahun 1705 yang dimuat dalam bukunya Amboinsche
Reteitkamer.
Sebagai pionir dalam penelitian kepurbakalaan di Bali adalah W.O.J.
Nieuwenkamp yang mengunjungi Bali pada tahun 1906 sebagai seorang
pelukis. Dia mengadakan perjalanan menjelajahi Bali. Ia memberikan
beberapa catatan antara lain tentang nekara Pejeng, Trunyan, dan Pura
Bukit Penulisan. Perhatian terhadap nekara Pejeng ini dilanjutkan oleh
K.C Crucq tahun 1932 yang berhasil menemukan tiga bagian cetakan nekara
Pejeng di Pura Desa Manuaba, Tegallalang.
Penelitian prasejarah di Bali dilanjutkan oleh Dr. H.A.R. van
Heekeren dengan hasil tulisan yang berjudul Sarcopagus on Bali tahun
1954. Pada tahun 1963 ahli prasejarah putra Indonesia Drs. R.P. Soejono
melakukan penggalian ini dilaksanakan secara berkelanjutan yaitu tahun
1973, 1974, 1984, 1985.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap
benda-benda temuan yang berasal dari tepi pantai Teluk Gilimanuk diduga
bahwa lokasi Situs Gilimanuk merupakan sebuah perkampungan nelayan dari
zaman perundagian di Bali. Di tempat ini sekarang berdiri sebuah museum.
Berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan hingga sekarang di Bali,
kehidupan masyarakat ataupun penduduk Bali pada zaman prasejarah Bali
dapat dibagi menjadi : Masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat
sederhana, Masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut, Masa
bercocok tanam, dan Masa perundagian.
Sumber : Beritabali.com
DENPASAR - Aset Bali Kuta Residence (BKR) di Jalan Majapahit, Kuta akhirnya diambil alih Kurator. Namun upaya itu mendapat perlawanan dari salah satu pihak pemilik unit kondotel ternama di Bali tersebut. Dua orang kurator masing-masing Heri Subagio dan Joko Prabowo
sedianya hendak mengambil alih aset hotel sebagaimana perintah
pengadilan.
"Saya kurator, ditunjuk, diangkat pengadilan melaksnakana tugas
pegadilam yaitu kami mengamankan dan menguasai harta pailit BKR," ujar
Heri saat membacakan sikapnya di hadapan pemilik unit BKR di Kuta, Jumat
(17/1/2014).
Ia berpandangan BKR telah dinyatakan pailit oleh pengadilan sehingga
seluruh harta atau asetnya yang sebelumnya diserahkan pengelolaannya
oleh PT Dwimas Andalan Bali (DAB) kini jatuh ke tangan kurator.
PT DAB telah diputuskan pailit oleh Pengadilan Tata Niaga pada tahun
2011. Untuk itu, demi hukum ketika perusahaan dinyataman pailut maka
direksi perusahaan tersebut tidak lagi punya kewenanangan apapun
mengelola perusahaan.
"Yang berhak mengelola perusaahan adalah kurator yang ditunjuk
pengadilan," tegasnya sembari menyebut Joko Prabowo kurator lainnya
kepada beritabali.com.
Ia menegaskan, kedatangannya dalam rangka mengamankan harta pailit
BKR di mana proses pengurusan dan pemberesannya demi hukum harus berada
di tangan kurator dan tidak boleh ditangan orang lain.
"Tugas kami melukan pengurusan dan pemberesan terhadap semua aset sebab nantinya harus kami pertanggungjawabkan," tegasnya.
Saat perdebatan alot kurator dan kuasa hukum pemilik unit BKR diwarnai aski pengusiran.
Security meminta kurator segera meninggalkan areal hotel karena bisa
mengganggu kenyaman tamu. Namun kurator tidak meninggalkan lokasi karena
merasa paling berhak atas pengelolaan BKR.
Meski nyaris memancing kericuhan dan mengundang perhatian tamu
wisatawan yang menginap namun secara umum tidak sampai menimbulkan
insiden berarti.
Upaya kurator untuk menguasai aset BKR ini kali keempat dilakukan dan selama ini selalu menuai perlawanan.
Sumber : bali.tribunnews.com
Langganan:
Postingan (Atom)
Labels
7 Terpopuler
Adat dan Budaya
Alam Dan BENCANA
Astronomi
Dunia
Ekonomi
FOREX
Flora Dan FAUNA
HUKUM dan kriminal
HUMOR dan HIBURAN
Hiburan
Hiburan Dan Teknologi
KESEHATAN
Kerinci
Kerinci-Jambi
LAPTOP
Lowongan Kerja
MISTERI
OLAHRAGA
Otomotif
PELUANG USAHA
Pendidikan
Politik
Religius
SELEBRITI
TERCEPAT
Tips dan Trik
UMRAH DAN HAJI PLUS
UNIK
VIDEO
aneh bin ajaib
food
jambi
muara tebo
tebo
umum
Recent Comment