sponsor

sponsor

Favourite

Jawa Timur

Wisata

Gambar tema oleh konradlew. Diberdayakan oleh Blogger.

Blog Archive

Culture

Transportasi Tradisional

Rumah Adat

Bali

Pantai

Seni Budaya

Kuliner

Antara
PEUREULAK - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyerahkan bantuan sosial senilai Rp36 miliar untuk Provinsi Aceh.

"Bantuan ini hanya stimulan, karena penyelesaian masalah sosial tidak bisa hanya diselesaikan oleh Kementerian Sosial, tapi harus bersama-sama," kata Mensos di Peureulak Aceh Timur, Sabtu.

Penyerahan bantuan dilakukan bersamaan dengan peluncuran tim Ekspedisi Kemanusiaan Kelompok Marjinal (EKKM) di Desa Paya Lipah, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Sebanyak 200 unit rumah tidak layak huni dibedah di Kabupaten Aceh Timur dengan anggaran sebesar Rp10 juta untuk setiap rumah.

Selain itu diserahkan bantuan untuk 15 Kelompok Usaha Bersama (Kube) masing-masing Rp20 juta dengan totakl anggaran Rp300 juta.

Bantuan untuk tiga unit sarana lingkungan masing-masing Rp50 juta. Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) tahun pertama dan kedua total Rp3,2 miliar.

Serta asistensi sosial penyandang cacat berat untuk 28 orang, keserasian sosial untuk empat desa total Rp436 juta dan bantuan untuk kearifan lokal Rp50 juta.

Untuk Kabupaten Aceh Besar, diberikan bantuan berupa RS-RTLH 100 unit masing-masing Rp10 juta total Rp1 miliar, 10 Kube total Rp200 juta, dua sarana lingkungan total Rp 100 juta, serta Pinjam Pakai Mobil LK3 satu unit Rp365.709.300. 

Sementera, di Kabupaten Aceh Tengah, paket bantuan pinjam pakai Mobil LK3 satu unit Rp365.709.300.

Total bantuan yang diserahkan Kementerian Sosial untuk Kabupaten Aceh Timur Rp6,2 miliar, sementara untuk Provini Aceh yang diserahkan pada kesempatan tersebut senilai Rp36 miliar.(Antara)
 
Sumber : Acehonline.info
Muhammad Nasir
BANDA ACEH - Ustad Felix Siauw yang merupakan seorang mualaf, dimana dirinya terdahulu beragama Katolik, menyatakan kegagumannya terhadap kebesaran Islam di Aceh.

"Aceh memiliki sejarah kebesaran Islam yang sangat mengagumkan dan kini Aceh juga menerapkan Syariat Islam yang kokoh. Semoga Aceh tetap konsisten terus dalam menegakkan Syariat Islam dan menumbukan nilai nilai islam," kata Ustad Felix dalam Seminar yang digelar dengan tema "Konsistensi Syariat islam di Aceh Pada Era Globalisasi", yang digelar BEM Fisip Unsyiah, Sabtu (25/1/2-14 ) di Amel Convention Hall, Banda Aceh.

Ustad yang terkenal lewat jejaring sosial twitter dan kini menjadi penceramah kondang di Jakarta, baru baru pertama kalinya menginjakkan kaki di Banda Aceh. Dalam seminar tersebut ia juga mengajak umat Islam di Aceh untuk dapat memegang 3 pilar penting dalam agama islam. 

"Apabila dalam negara ada 4 pilar, maka dalam islam ada 3 pilar yang harus dipahami oleh umat muslim yaitu pilar individu, pilar masyarakat dan pilar negara��yang ketiganya harus saling berkesinambungan," ujarnya.

Selain itu, Ustad Felix juga sempat menyinggung mngenai negara yang dibangun dengan uang riba, dimana salah satunya adalah bersumber dari perbankan.

"Bank adalah sumber riba. Negara saat ini dibangun dengan perbankan, dimana hal itu adalah riba. Sementara riba dilarang dalam islam," ujarnya.

Dalam seminat tersebut, Ustad Felix juga menyampaikan sejumlah motivasi-motivasi, serta mengajak seluruh umat muslim untuk bersatu dan menjaga kekompakan.

"Jangan sampai kita umat muslim diadu domba. Harus mengetahui yang mana kawan dan yang mana lawan," imbuh Ustad yang menjadi Mualaf pada 2002 lalu.(Muhammad Nasir)
 
Sumber : Acehonline.info

BANDA ACEH - Juru Bicara Partai Aceh (PA) Pusat Fakhrul Razi mengklarifikasi pemberitaan di Media Aceh Online berjudul 'Bendera Aceh Tak Jelas, PA Ancam Boikot Pemilu 2014'. Atas pemberitaan itu, Jubir PA membantah dirinya mengatakan PA akan memboikot Pemilu 2014, jika belum disetujuinya Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera Aceh oleh Pemerintah Pusat.

Berikut Klarifikasi yang dikirimkan Jubir PA Pusat kepada acehonline.info, Minggu (26/1/2014):

"Saya tidak melontarkan istilah boikot, itukan opini wartawan yang ditulis seakan-akan itu hasil wawancara dengan saya.

Saya hanya mengatakan, bagi saya di Partai Aceh, Bendera Bintang Bulan lebih penting sebagai simbol kekhususan Aceh dibandingkan dengan Pemilu 2014, yang hanya merupakan rutinitas regenerasi kepemimpinan di tingkat nasional. Untuk apa Pemilu kalau tak ada bendera Aceh.

Bagi saya tidak adanya Bendera Bintang Bulan di Aceh, mengurangi nilai-nilai demokrasi di Aceh yang merupakan hasil produk hukum DPRA yang telah disepakati. Mekanisme hukum telah sah dan proses demokrasi berjalan sesuai prosedural yang ada, namun kenapa Pusat minta cooling down lagi jika persoalan bendera kita anggap sudah selesai.

Namun kami di Partai Aceh meyakini, perkara bendera Aceh bisa segera selesai sebelum Pemilu 2014. Proses diplomasi sedang dilakukan, dan insya Allah kami yakin Pemerintah Pusat akan memberikan penggunaan bendera bintang bulan sebagai bendera Aceh,".

Atas kesalahan tersebut, Redaksi Kantor Berita Aceh Online meminta maaf kepada Juru Bicara Partai Aceh dan kepada seluruh pembaca acehonline.info. Semoga dari kesalahan ini, kami dapat membenah diri menjadi lebih baik nantinya

Sumber : Acehonline.info
Reza Gunawan, FOTO: Ilustrasi
BANDA ACEH -  Provinsi Aceh yang merupakan daerah yang memberlakukan hukum Syariat Islam, hingga kini belum dapat membendung sejumlah kasus seksual. Pasalnya, sejumlah wilayah di Aceh saat ini marak terjadinya seks bebas (free sex) yang dilakukan oleh kalangan remaja, baik pelajar maupun kalangan mahasiswa.

"Persoalan seks bebas di Aceh sangat memprihatinkan, khususnya di Kota Banda Aceh yang mayoritasnya banyak kalangan mahasiswa yang nge-kost. Bahkan, persoalan seks bebas di Aceh juga terjadi di kalangan pelajar SMP dan SMU," kata Manager Kasus Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Aceh, Endang Setyaningsih,M.Pd Psikolog kepada acehonline.info, Sabtu (25/1/2014) di Banda Aceh.

Perilaku seks bebas para remaja, Engdang menjelaskan, mayoritasnya dilakukan oleh kalangan remaja dan mahasiswa yang tinggal tidak tingggal bersama orang tuanya (nge-kost). Hal itu terjadi karena kurangnya pengawasan para orang tua yang menguliahkan anaknya ke luar daerah. Selain itu, faktor terjadinya seks bebas di kalangan remaja disebabkan teknologi yang semakin canggih (hand phone/blackbeerry) dan jejaring sosial (facebook dan twitter) juga menjadi faktor terjadinya kasus seks bebas di Aceh.

"Para orang tua ketika menguliahkan atau menyengolahkan anaknya jangan dilepas begitu saja, tetapi harus mengontrol aktivitas yang dilakukan anak mereka, selain belajar," ujarnya.

Endang menambahkan, banyak para remaja yang tertangkap melakukan seks bebas mengaku melakukannya dengan alasan suka sama suka, dan sebahagiannya beralasan karena faktor ekonomi.

"Mereka (pelaku seks bebas) adalah para remaja sangat paham dan mengerti tentang agama, namun moralnya ini yang bermasalah. Banyak para remaja yang melakukan seks bebas juga disebabkan persoalan rumah tangga orang tuanya hancur (bermasalah), sehingga mereka kurang mendapat bimbingan dari orang tua," jelas Endang.

Selain persoalan seks bebas, Endang juga menambahkan, di Aceh juga saat ini mulai marak terjadinya kasus seks sesama jenis (Gay dan Lesbian).

"Persoalan seks sesama jenis juga sudah mulai terjadi, khususnya di Kota Banda Aceh," paparnya.

Selain itu, kata Endang, kasus perkosaan dan kekerasan dalam dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan juga mengalami peningkatan di Aceh.

"Untuk kasus perkosaan tahun 2013 berjumlah 12 kasus, dimana mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 9 kasus. Mayoritas kasus tersebut terjadi di wilayah Aceh Besar. Sedangkan untuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berjumlah hampir 100 kasus lebih di seluruh Aceh," ungkapnya

Kasus perkosaan, Endang menjelaskan, rata-rata dilakukan oleh orang yang kenal dan dekat dengan pelaku. 

"Yang sangat disayangkan, kasus tersebut terjadi terhadap anak perempuan  yang berusia di bawah 12 tahun, bahkan ada bocah yang berumur 5, 4 dan 2 tahun," kata Endang. 

"Beberapa kasus perkosaan yang terjadi di Aceh dilakukan oleh guru pengajian, bilal masjid (dilakukan di dalam masjid), serta orang tua terhadap anak kandungnnya sendiri," tambahnya.

Menyikapinya sejumlah kasus tersebut, kata Endang, BP3A Provinsi Aceh akan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait guna mencari solusi penyelesaian, serta menemui Gubernur melaporkan sejumlah kasus seksual yang terjadi di Aceh.

"Kami harapkan, persoalan ini dapat menjadi perhatian semua pihak dan para orang tua, serta instansi pemerintahan terkait agar persoalan kasus seks bebas, perkosaan, serta KDRT tidak terjadi lagi di Aceh," imbuhnya.(Reza Gunawan)
Sumber : http://acehonline.info
Dipeusijuek di Meunasah Kuta Ateuh
  
Informasiterdepan.com, SABANG - Empat oknum anggota TNI Batalyon 116/GS Sabang yang melakukan pemukulan terhadap lima siswa SMA 1 Sabang, awal Januari 2014, dikenai sanksi adat masing-masing satu ekor kambing plus biaya tutup malu Rp 2.500.000 untuk lima orang. Sementara para siswa juga dikenakan sanksi masing-masing satu bambu beras ketan siap saji.

Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Keuchik Kota Sabang, Adnan Hasyim, saat mengawali acara peusijuek (menepung tawari) empat oknum TNI dan kelima siswa tersebut, yang dilaksanakan di Meunasah Al-Istiqamah, Gampong Kota Ateuh, Kecamatan Suka Karya, Sabtu (25/1).

Peusijeuk itu ikut dihadiri Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam, Ketua DPRK Kamaruzaman SPdI, Wakil Ketua Indra Nasution, Danyon 116/GS Letkol Inf Iwan R, Kapolres Sabang AKBP Henny Sorta Lubis SSos, Keuchik Kuta Ateuh, Syahrial, Keuchik Kuta Barat, M Azhari AMd, Ketua MAA Sabang H Ramli Yus SH, orang tua korban, para tuha peut Gampong Kuta Barat, serta unsur Muspida dan Muspika.

Adnan Hasyim yang juga Keuchik Cot Ba’U, mengatakan, sanksi adat kepada oknum TNI dan para siswa itu, merupakan hasil rapat orang tua Gampong Kuta Ateuh dan orang tua Gampong Kuta Barat, Senin, 20 Januari 2014, sesuai Qanun No 9 Tahun 2008 Tentang Penyelesaian Kasus di Tingkat Gampong. Juga merupakan tindak lanjut hasil perdamaian pada Jumat, 17 Januari 2014 atas kejadian 2 Januari 2014.

Dalam hasil rapat itu para orang tua dalam dua gampong itu memutuskan, pertama menghukum sanksi adat kepada Muahammad Al Farouq, Raqit, Kausar, Arief Krisnawan, Firman Ali dan Rowi Affandi, masing satu bambu beras ketan siap saji, karena kelima siswa itu telah terbukti dan meyakinkan bersalah atas ucapannya terhadap aparat TNI Kompi Iboih dengan kalimat yang tidak wajar, sehingga membuat anggota TNI tersebut kemudian melakukan pemukulan.

Kedua, menghukum sanksi adat kepada empat anggota TNI Kompi Iboih, yakni Syahruddin, Didi Suranta, P Noval Irwansyah dan Ade Kadarussaman, masing-masing satu ekor kambing plus uang bumbu masing-masing Rp 500 ribu. Anggota TNI itu juga dikenakan sanksi adat berupa biaya tutup malu sebesar Rp 2.500.000 untuk lima orang siswa dan biaya peusijuek Rp 1.000.000, karena telah terbukti dan meyakinkan bersalah atas tindakan pemukulan terhadap Muhammad Al Faruoq dan kawan-kawan di hadapan umum dan anak di bawah umur. Disebutkan, keputusan adat ini mutlak dan mengikat tidak dapat diajukan di peradilan umum maupun peradilan lainnya.

Setelah pembacaan berita acara hasil rapat orang tua gampong, dilanjutkan dengan peusijeuk kedua belah pihak yang dilakukan Ketua MAA Sabang, dan diakhiri sambutan Danyonif 116/GS Letkol Inf Iwan R. Ia menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa pemukulan itu dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya perdamaian dan peusijuek.

Meski perdamaian sudah dilakukan diiringi peusijuek, lanjut Danyonif 116/GS, namun sesuai komitmen Danrem 012/TU, kasus tersebut tetap diproses sesuai aturan di lembaga TNI. “Penyidikan kasus pemukukan itu sudah rampung, dan sudah dilimpahkan ke Kodam untuk proses selanjutnya,” katanya sembari menyampaikan salam Danrem kepada masyarakat Sabang, sekaligus memohon maaf tidak bisa menghadiri acara peusijeuk karena sedang dinas di Jakarta.(az)
Penelitian Zaman Prasejarah Bali 
Sumber Foto : google.com/ilustrasi
 
Informasiterdepan.com, Denpasar. Berkat penelitian yang tekun dan terampil dari para ahli asing khususnya bangsa Belanda dan putra-putra Indonesia maka perkembangan masa prasejarah di Bali semakin terang.

Zaman prasejarah Bali merupakan awal dari sejarah masyarakat Bali, yang ditandai oleh kehidupan masyarakat pada masa itu yang belum mengenal tulisan. Walaupun pada zaman prasejarah ini belum dikenal tulisan untuk menuliskan riwayat kehidupannya, tetapi berbagai bukti tentang kehidupan pada masyarakat pada masa itu dapat pula menuturkan kembali keadaannya.

Berkat penelitian yang tekun dan terampil dari para ahli asing khususnya bangsa Belanda dan putra-putra Indonesia maka perkembangan masa prasejarah di Bali semakin terang. Perhatian terhadap kekunaan di Bali pertama-tama diberikan oleh seorang naturalis bernama Georg Eberhard Rumpf, pada tahun 1705 yang dimuat dalam bukunya Amboinsche Reteitkamer.

Sebagai pionir dalam penelitian kepurbakalaan di Bali adalah W.O.J. Nieuwenkamp yang mengunjungi Bali pada tahun 1906 sebagai seorang pelukis. Dia mengadakan perjalanan menjelajahi Bali. Ia memberikan beberapa catatan antara lain tentang nekara Pejeng, Trunyan, dan Pura Bukit Penulisan. Perhatian terhadap nekara Pejeng ini dilanjutkan oleh K.C Crucq tahun 1932 yang berhasil menemukan tiga bagian cetakan nekara Pejeng di Pura Desa Manuaba, Tegallalang.

Penelitian prasejarah di Bali dilanjutkan oleh Dr. H.A.R. van Heekeren dengan hasil tulisan yang berjudul Sarcopagus on Bali tahun 1954. Pada tahun 1963 ahli prasejarah putra Indonesia Drs. R.P. Soejono melakukan penggalian ini dilaksanakan secara berkelanjutan yaitu tahun 1973, 1974, 1984, 1985.

Berdasarkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap benda-benda temuan yang berasal dari tepi pantai Teluk Gilimanuk diduga bahwa lokasi Situs Gilimanuk merupakan sebuah perkampungan nelayan dari zaman perundagian di Bali. Di tempat ini sekarang berdiri sebuah museum.

Berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan hingga sekarang di Bali, kehidupan masyarakat ataupun penduduk Bali pada zaman prasejarah Bali dapat dibagi menjadi : Masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat sederhana, Masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut, Masa bercocok tanam, dan Masa perundagian.

Sumber : Beritabali.com
DENPASAR - Aset Bali Kuta Residence (BKR) di Jalan Majapahit, Kuta akhirnya diambil alih Kurator. Namun upaya itu mendapat perlawanan dari salah satu pihak pemilik unit kondotel ternama di Bali tersebut. Dua orang kurator masing-masing Heri Subagio dan Joko Prabowo sedianya hendak mengambil alih aset hotel sebagaimana perintah pengadilan. 

"Saya kurator, ditunjuk, diangkat pengadilan melaksnakana tugas pegadilam yaitu kami mengamankan dan menguasai harta pailit BKR," ujar Heri saat membacakan sikapnya di hadapan pemilik unit BKR di Kuta, Jumat (17/1/2014).

Ia berpandangan BKR telah dinyatakan pailit oleh pengadilan sehingga seluruh harta atau asetnya yang sebelumnya diserahkan pengelolaannya oleh PT Dwimas Andalan Bali (DAB) kini jatuh ke tangan kurator.

PT DAB telah diputuskan pailit oleh Pengadilan Tata Niaga pada tahun 2011. Untuk itu, demi hukum ketika perusahaan dinyataman pailut maka direksi perusahaan tersebut tidak lagi punya kewenanangan apapun mengelola perusahaan.

"Yang berhak mengelola perusaahan adalah kurator yang ditunjuk pengadilan," tegasnya sembari menyebut Joko Prabowo kurator lainnya kepada beritabali.com.

Ia menegaskan, kedatangannya dalam rangka mengamankan harta pailit BKR di mana proses pengurusan dan pemberesannya demi hukum harus berada di tangan kurator dan tidak boleh ditangan orang lain.

"Tugas kami melukan pengurusan dan pemberesan terhadap semua aset sebab nantinya harus kami pertanggungjawabkan," tegasnya.

Saat perdebatan alot kurator dan kuasa hukum pemilik unit BKR diwarnai aski pengusiran.
Security meminta kurator segera meninggalkan areal hotel karena bisa mengganggu kenyaman tamu. Namun kurator tidak meninggalkan lokasi karena merasa paling berhak atas pengelolaan BKR.
Meski nyaris memancing kericuhan dan mengundang perhatian tamu wisatawan yang menginap namun secara umum tidak sampai menimbulkan insiden berarti.

Upaya kurator untuk menguasai aset BKR ini kali keempat dilakukan dan selama ini selalu menuai perlawanan.

Sumber : bali.tribunnews.com